Mengaku Belum Terima Ganti Rugi Proyek Jalan Layang Non Tol, Sejumlah Orang Berunjuk Rasa di PN Jakpus

Akira Aulia, Jurnalis
Rabu 07 Februari 2024 09:45 WIB

Para ahli waris Da'am bin Nasairin menggelar aksi unjuk rasa. Lokasi di depan Pengadilan Negeri, Jakarta Pusat, Selasa (6/1)
 
Mereka menuntut Ketua PN Jakpus segera mengeluarkan uang konsinyasi hasil ganti rugi atas tanah Verponding Indonesia Nomor 1815 akibat terkena proyek Jalan Layang Non-tol (JLNT)
 
Diketahui, tanah Verponding Indonesia tersebut milik ahli waris almarhum Da'am bin Nasairin
 
Produser: Akira AW

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya