Dendam Tidak Dipinjamkan Uang, Pria di Muarojambi Bakar Bengkel dan Rumah

Azhari Sultan Jambi, Jurnalis
Sabtu 03 Februari 2024 13:40 WIB

Pria pengangguran di Muarojambi nekat membakar bengkel dan rumah warga. Dirinya dendam, setelah pemilik rumah dan bengkel tidak meminjamkan sejumlah uang kepada korban. Padahal sebelumnya, pelaku sudah pernah dipinjamkan uang.
 
Ironisnya, uang pinjaman tersebut diduga akan digunakan untuk membeli narkoba. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian lebih dari Rp500 juta. Sedangkan isi rumah dan puluhan kendaraan motor yang berada di dalam bengkel ikut ludes.
 
Tersangka terancam hukuman maksimal 15 tahun kurungan atau penjara.
 
Reporter: Azhari Sultan 
Produser: Reza Ramadhan

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya