Wapres Imbau Masyarakat Tidak Libatkan Anak-Anak saat Kampanye Pemilu

Binti Mufarida, Jurnalis
Kamis 25 Januari 2024 20:15 WIB

Wapres Ma’ruf Amin meminta agar tak melibatkan anak-anak pada saat kampanye Pemilihan Umum 2024. Hal itu berdasar pada Undang-Undang Pemilu Nomor 23 Tahun 2002 bahwa anak-anak tidak boleh ikut serta dalam kegiatan politik. Apalagi, kampanye seringkali dilakukan di tempat lapang yang ramai orang dan berdesakan sehingga berbahaya bagi anak. 
 
Reporter: Binti Mufarida

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya