Presiden Boleh Memihak dan Kampanye, Gibran: Biar Masyarakat yang Menilai

Joe Hartoyo, Jurnalis
Rabu 24 Januari 2024 19:21 WIB

Gibran angkat bicara terkait pernyataan Jokowi yang memperbolehkan Presiden hingga Menteri boleh berkampanye. Aturan soal kampanye terdapat dalam undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilu. UU pemilu juga mengatur hal yang tak boleh dilakukan Presiden, Menteri hingga Pejabat Negara dalam berkampanye.
 
Gibran juga menanggapi terkait pernyataan Mahfud MD yang akan mundur dari Menkopolhukam. Sebelumnya, Gibran berkunjung ke Ponpes Al-Kahfi Somalangu, Desa Sumberadi, Kebumen, Rabu(24/1).
 
Kontributor: Joe Hartoyo

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya