Pelaku Pembunuhan Mahasiswi di Depok Ternyata DPO 2 Kasus Pemerkosaan

Iyung Rizki, Jurnalis
Senin 22 Januari 2024 11:50 WIB

Pembunuh mahasiswi di Gang H Daud, Sukmajaya, Depok, ternyata buronan polisi. Pelaku AA masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus pemerkosaan. Salah satu korbannya bahkan diketahui kini sedang mengandung.
 
Saat ini pelaku sudah ditangkap dan dalam proses pemeriksaan. Menurut Paur Humas Polres Metro Depok, AA menjadi DPO sejak Januari 2024. 
 
Kontributor: Iyung Rizki 
Produser: Akira AW

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya