Mantan Kades Sari Makmur Ditahan Polisi Terkait Korupsi Dana Desa

Azhari Sultan Jambi, Jurnalis
Kamis 18 Januari 2024 11:00 WIB

Mantan Kepala Desa Mekar Sari Makmur, Budiono ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana desa tahun anggaran 2022. Berkas perkara telah dilimpahkan ke JPU Kejari Muaro Jambi, Rabu (17/1).
 
Atas perbuatannya, tersangka telah merugikan negara ratusan juta rupiah. Tersangka terancam UU Tipikor dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
 
Kontributor: Azhari Sultan Jambi
Produser: Akira AW

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya