Mau Jadi Saksi Meringankan Firli Bahuri, Ini Alasan Yusril Ihza Mahendra

Riana Rizkia, Jurnalis
Senin 15 Januari 2024 12:38 WIB

Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra menjadi saksi meringankan untuk mantan Ketua KPK Firli Bahuri, dalam dugaan pemerasan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL). 
 
Menurut Yusril, jika penyidik dapat menghadirkan saksi memberatkan dan menghimpun alat bukti, maka tersangka dapat diberikan hak yang sama dengan menghadirkan saksi meringankan. 
 
Hal tersebut agar penyelidikan dan penyidikan itu berjalan secara adil dan berimbang.
 
Reporter: Riana Rizkia
Produser: Reza Ramadhan

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya