Pasca-Insiden Tabrakan di Cicalengka, Sejumlah Petugas KAI Diperiksa KNKT

Akira Aulia, Jurnalis
Kamis 11 Januari 2024 09:39 WIB

Pasca insiden kecelakaan KA Turangga vs kereta api lokal di jalur petak Cicalengka. Sejumlah petugas dari PT KAI diperiksa Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT)
 
KNKT kini sedang menginvestigasi insiden tersebut untuk mengungkap kronologis kejadian. Sebagai informasi, kecepatan kereta api sudah kembali normal yaitu 90 kilometer per jam
 
 
 
Kontributor: Ervan David
Produser: Akira AW

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya