Dipanggil Bawaslu Jakpus Hari ini, Gibran Malah Ngantor di Solo

Reza Ramadhan, Jurnalis
Selasa 02 Januari 2024 18:00 WIB

Bawaslu Jakarta Pusat memanggil Cawapres No Urut 2, Gibran Rakabuming untuk diperiksa atas dugaan pelanggaran kampanye di kawasan Car Free Day atau CFD pada Selasa (2/1/2024) siang. Namun, hingga sore belum tampak kehadiran Gibran. Sebelumnya diinformasikan Gibran masih berada di Solo dan melakuka aktivitasnya sebagai Wali Kota Solo
 
Sebagai informasi Bawaslu telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah kader partai diantaranya Zita Anjani, Pasha hingga Uya Kuya. Berdasarkan ketentuan Bawaslu memiliki waktu 14 Hari penanganan sejak diadukannya pengaduan yang sudah teregistrasi.
 
Reporter : Ismalia, Yudi Richard
Produser: Reza Ramadhan

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya