MUI Sebut Sikap Golput di Pilpres 2024 Hukumnya Haram

Widya Michella, Jurnalis
Kamis 14 Desember 2023 21:47 WIB

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyebut sikap golput dalam pemilihan umum (pemilu) hukumnya haram karena dianggap tidak bertanggung jawab terhadap masa depan bangsa. 
 
MUI meminta agar masyarakat tidak golput dan tetap memilih salah satu dari 3 paslon capres-cawapres di Pilpres 2024. 
 
MUI mengatakan, warga negara memiliki tanggung jawab untuk memilih siapa yang akan memimpin Indonesia di masa depan.
 
Sehingga masyarakat diharapkan dapat mencari sosok yang dirasa ideal untuk memimpin Indonesia ke depan.

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya