Viral! WNA Asal Belanda Jual Kebab di Palembang, Berujung Ditangkap Petugas Imigrasi

Muhammad David, Jurnalis
Rabu 13 Desember 2023 12:06 WIB

MAB (49) WNA asal Belanda dideportasi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang, Rabu (13/12). WNA ini telah menyalahgunakan visa kunjungan dengan berjualan kebab Turki di Palembang.
 
Selain di deportasi, WNA asal Belanda tersebut juga dilarang masuk ke Indonesia selama 6 bulan. Sebelumnya, video MAB (49) yang sedang membuat makanan siap saji viral di media sosial. 
 
Kontributor: Muhammad David 
Produser: Akira AW

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya