RUU DKJ! Gubernur DKI Jakarta akan Dipilih Presiden, Demokrasi Dipertanyakan

Yohannes Tobing, Jurnalis
Rabu 06 Desember 2023 16:00 WIB

Status DKI Jakarta akan berubah dalam RUU tentang Daerah Khusus Jakarta. Perubahan itu berdampak pada penunjukan langsung gubernur oleh presiden
 
Adanya aturan penunjukan Gubernur Jakarta menuai polemik di masyarakat. Warga menilai penunjukan gubernur langsung tidak demokratis
 
Penunjukan langsung bahkan dinilai menyalahi demokrasi

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Telusuri berita Multimedia lainnya