Langgar Izin Tinggal, Imigrasi Tangkap 8 WNA Uzbekistan di Bali

Indira Arri, Jurnalis
Sabtu 28 Oktober 2023 09:04 WIB

Delapan WNA Uzbekistan ditangkap dan segera dideportasi Imigrasi Khusus TPI Denpasar. Mereka ditangkap di beberapa tempat di Denpasar karena ketahuan melanggar masa izin tinggal. 
 
Penangkapan ini dilakukan usai petugas menerima laporan ada 2 warga Uzbekistan yang diburu oleh Imigrasi Jakarta Barat. Kedua WNA itu disebutkan kabur menuju Bali.
 
Petugas masih mendalami aktivitas para warga asing ini selama mereka melanggar masa izin tinggal.
 
Reporter: Indira Arri
Produser: Reza Ramadhan

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya