Pelimpahan Berkas Oknum Paspampres ke Pengadilan Militer Jakarta

Rizki Falupi, Jurnalis
Senin 23 Oktober 2023 19:45 WIB

Oditurat Militer II-07 Jakarta menyerahkan berkas perkara kasus pembunuhan Imam Masykur, yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Paspampres, ke Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Senin(23/10/2023). 
 
Tersangka yakni oknum anggota Paspampres, Praka RM. Kemudian Praka HS dari satuan Direktorat Topografi TNI AD dan Praka J dari Kodam Iskandar Muda. Ketiga tersangka disangkakan dengan pasal berlapis dengan ancaman maksimal hukuman mati
 
Sebelumnya Imam Masykur pemuda asal Aceh diculik dan disiksa pada Agustus lalu oleh oknum Paspampres dan anggota TNI hingga kasus ini viral di media sosial.
 
Reporter : Rizki Faluvi
Produser: Reza Ramadhan

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya