KPU akan Fasilitasi Pemilih di Pondok Pesantren saat Pemilu 2024

Irfan Maulana, Jurnalis
Jum'at 13 Oktober 2023 19:50 WIB

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan memfasilitasi para pemilih di pondok pesantren pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Fasilitas tersebut yakni dengan melakukan pemungutan suara yang akan dilakukan di pesantren-pesantren.
 
Hal ini agar masyarakat di pesantren bisa menggunakan haknya, terutama mereka yang tidak bisa pulang ke kampung halaman. KPU saat ini juga tengah mengidentifikasi pesantren tersebut untuk kemudian menyiapkan Tempat Pemungutan Suara (TPS). 

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya