KPK Ungkap Alasan Jemput Paksa Syahrul Yasin Limpo

Nur Khabibi, Jurnalis
Kamis 12 Oktober 2023 21:48 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan alasannya menjemput paksa eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL). 
 
KPK menyebut penjemputan paksa dilakukan karena adanya kekhawatiran SYL akan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.
 
Diketahui, penjemputan paksa terhadap SYL terjadi di sebuah apartemen di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
 
Reporter: Nur Khabibi, Achmad Al Fiqri

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya