Polsek Kelapa Gading Tetapkan 4 Pelajar SMK Tersangka Penyiraman Air Keras

Sofyan Firdaus, Jurnalis
Selasa 10 Oktober 2023 17:45 WIB

Polsek Kelapa Gading menetapkan 4 orang pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) sebagai tersangka kasus penyiraman air keras saat tawuran di Kelapa Gading, Jakarta Utara.
 
Dari 4 pelajar tersebut, 2 diantaranya diketahui masih dibawah umur. Mereka mengaku membeli air keras secara patungan, dengan alasan untuk membersihkan material dari karat.
 
Air keras tersebut disiapkan beberapa hari sebelum tawuran dengan alasan untuk menjaga diri bila diserang pelajar lain.
 
Kontributor: Sofyan Firdaus 
Produser: Kristo Suryokusumo

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya