Polres Lombok Barat Tangkap 8 Tersangka Pengedaran dan Penyalahgunaan Narkotika

Muzakir, Jurnalis
Kamis 05 Oktober 2023 17:15 WIB

Delapan tersangka pengedar dan penyalahgunaan narkotika di Lombok Barat ditangkap, Kamis (5/9). Dari seluruh tersangka, tujuh di antaranya positif menggunakan narkotika
 
Mereka ditangkap saat berada di Desa Karang Bongkot dan Lingkar Karang. Dari penangkapan itu, petugas menyita 15 paket Sabu seberat 7,33 gram. Selain itu terdapat uang tunai dan sejumlah ponsel milik tersangka
 
Akibat perbuatannya, para tersangka terancam hukuman penjara paling lama 20 tahun
 
Kontributor: Muzakir
Produser: Dinda Elita

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya