Pengacara HAM Thailand Arnon Nampa Dijatuhi 4 Tahun Penjara karena Menghina Kerajaan

Betty Usman, Jurnalis
Selasa 26 September 2023 20:00 WIB

Aktivis dan pengacara terkemuka, Arnon Nampa, dijatuhi hukuman 4 tahun penjara Selasa (26/9). Ia dihukum karena penghinaan terhadap kerajaan Thailand, menurut hakim dan pengacaranya.
 
Arnon terkenal karena seruannya secara terbuka untuk reformasi monarki kuat Thailand. Dia adalah pemimpin demo gerakan pro-demokrasi di Bangkok tahun 2020, yang dihadiri ratusan ribu orang.
 
Arnon dijatuhi hukum dengan gugatan lese-majeste usai pidatonya 14 Oktober 2022. UU lese-majeste Thailand melindungi istana dari kritik dengan hukuman penjara maks. 15 tahun.
 
Putusan tersebut merupakan yang pertama dari 14 kasus lese-majeste terhadap Arnon. Satu dari ratusan orang yang didakwa berdasarkan undang-undang yang paling ketat di dunia. 257 orang telah didakwa sejak tahun 2020, menurut Pengacara HAM Thailand.

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya