Baznas RI Larang Penggunaan Dana ZIS untuk Kegiatan Politik

Widya Michella, Jurnalis
Rabu 20 September 2023 19:00 WIB

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI melarang penggunaan dana Zakat, Infak dan Sedekah (ZIS) yang dikumpulkan pihaknya untuk kegiatan politik praktis.
 
Larangan tersebut telah disampaikan melalui surat kepada Baznas dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) di seluruh Indonesia.
 
Keputusan tersebut diambil guna mengantisipasi dana ZIS tidak ditunggangi oleh kepentingan politik jelang Pemilu 2024. 

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya