Kejagung Tangkap Staf Ahli Kominfo Walbertus Wisang Usai Jadi Saksi Johnny G Plate

Bachtiar Rojab, Jurnalis
Selasa 19 September 2023 21:20 WIB

Kejagung menangkap staf ahli Kominfo, Walbertus Natalius Wisang. Wisang dinilai telah memberikan keterangan tidak benar dan mencabut tidak sah keterangan di persidangan.
 
Walbertus sempat menjadi saksi untuk terdakwa Johnny G Plate pada sidang kasus korupsi proyek BTS, di Tipikor, PN Jakpus, Selasa (19/9/2023)

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya