Hotman Paris Minta Pembunuh Imam Masykur Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

Carlos Roy Fajarta, Jurnalis
Selasa 05 September 2023 15:28 WIB

Pengacara kondang Hotman Paris meminta anggota TNI Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) yang terlibat pembunuhan pengusaha kosmetik asal Aceh, Imam Masykur untuk dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Pasalnya, dari kronologi alur pembunuhan tersebut menunjukkan bahwa yang dilakukan oknum TNI tersebut merupakan pembunuhan berencana.
 
Reporter: Carlos Roy Fajarta
Produser: Kristo Suryokusumo

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya