Pemkot Tangerang Selatan Mulai Terapkan WFH Senin Pagi

Nunung Purnomo, Jurnalis
Senin 28 Agustus 2023 11:30 WIB

ASN dilingkup Pemerintah Tangerang Selatan mulai menerapkan WFH, Senin (28/8). Penerapan ini sesuai instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 2 tahun 2023.
 
Aturan berisi mengenai pengendalian pencemaran udara. Adapun penerapan sistem kerjanya, yakni 50 persen kerja di kantor dan 50 persen di rumah.
 
Kontributor: Nunung Purnomo
Produser: Akira Aulia W

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya