Pengedar Narkoba di Subang Digerebek Polisi, Belasan Ribu Obat Berbahaya Disita

Yudy Heryawan Juanda, Jurnalis
Jum'at 25 Agustus 2023 20:00 WIB

Sebuah kos-kosan di Kabupaten Subang, Jawa Barat, digerebek aparat Sat Resnarkoba Polres Subang
 
Kos-kosan yang terletak di Desa Tanjung, Subang, Cipunagara itu dijadikan gudang penyimpanan obat terlarang 
 
Polisi mengamankan dua orang tersangka bernama Malik Fajar dan Nabil Faraby, Warga Desa Kiarasari, Subang. Di lokasi, polisi juga mengamankan belasan ribu obat terlarang dari berbagai jenis 
 
Saat ini, polisi masih menelusuri keberadaan Riki, yang diduga sebagai pemasok obat terlarang. Kedua tersangka terancam hukuman 12 tahun penjara dan denda sebesar Rp5 Miliar

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya