Edarkan Sabu Polresta Jambi Ringkus 10 Tersangka Narkoba, 3 Sudah Lansia

Azhari Sultan Jambi, Jurnalis
Senin 07 Agustus 2023 19:00 WIB

Polresta Jambi berhasil membekuk 10 orang tersangka penyalahgunaan narkoba dengan barang bukti 1,6 kg sabu-sabu. Para tersangka diamankan dalam kurun waktu dari tanggal 1 hingga 6 Agustus 2023.
 
Ironisnya 3 diantara pelaku merupakan lansia. Untuk peran tersangka, 8 orang sebagai pengedar dan 2 sebagai kurir.
 
Salah seorang kakek berinisial MR mengaku menyesal dirinya hanya disuruh untuk mengedarkan sabu dengan upah Rp300 ribu.

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya