Karenina Anderson Ditangkap, Miliki Ganja 4,4 Gram

Ravie Wardani, Jurnalis
Rabu 02 Agustus 2023 20:00 WIB

Karenina Anderson ditangkap atas kepemilikan ganja seberat 4,4 gram. Polisi menangkap Karenina di rumahnya di kawasan Jakarta Selatan (1/8/2023).
 
Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Ardhy memaparkan hasil pemeriksaan terhadap Karenina. Karenina Anderson mengaku mengonsumsi ganja untuk  mengatasi depresi dan insomnia.

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya