Panji Gumilang Resmi Ditahan Usai Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penistaan Agama

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Rabu 02 Agustus 2023 19:45 WIB

Bareskrim Polri resmi menahan Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang. Direktorat Tindak Pidana Umum menahannya di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri. Penahanan dilakukan setelah penetapan Panji Gumilang sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama
 
Penetapan tersebut diputuskan setelah Panji Gumilang menjalani pemeriksaan kedua pada, Selasa, 1 Agustus 2023. Dit Tipideksus Bareskrim Polri juga tengah mengusutnya atas kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang
 
Reporter: Puteranegara
Produser: Dinda Elita

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya