PBNU Minta Kasus Penistaan Agama Panji Gumilang Diselesaikan Sesuai Hukum

Rani Stones Sanjaya, Jurnalis
Rabu 02 Agustus 2023 18:34 WIB

Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) meminta kasus penistaan agama yang menjerat Panji Gumilang diselesaikan sesuai hukum yang berlaku.
 
PBNU menyebut psikologis masyarakat luas dapat terganggu jika kasus ini tidak diselesaikan dengan serius. PBNU juga menyatakan siap menampung para santri Ponpes Al-Zaytun jika nanti ponpes tersebut terancam di tutup.
 
Sebelumnya, Bareskrim Polri resmi menetapkan Panji Gumilang sebagai tersangka penistaan agama dan dijerat dengan pasal berlapis.
 
Kontributor: Rani Stones Sanjaya 
Produser: Kristo Suryokusumo

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya