Residivis Pencurian Kembali Tertangkap Usai Bobol Rumah Kosong

Ikang Amanda, Jurnalis
Jum'at 21 Juli 2023 23:00 WIB

Residivis pencurian yang pernah menjalani hukuman 2,5 tahun penjara ditangkap polisi usai aksinya membobol rumah kosong terekam kamera CCTV. Pelaku diringkus kurang dari 24 jam setelah polisi melihat rekaman wajah pelaku.
 
Akibat pencurian ini, korban mengalami kerugian berupa 1 unit sepeda motor dan 1 unit handycam. Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya