Pengemudi Ojek Online Nyambi Jual Ganja karena Sepi Orderan

Yuwono Wahyu, Jurnalis
Jum'at 14 Juli 2023 16:00 WIB

Satnarkoba Polres Cimahi menggerebek sebuah rumah yang dijadikan tempat penanaman pohon ganja, di kawasan Cisangkan, Kota Cimahi, Jawa Barat
 
Pelaku berinisial ZUL dan RA yang merupakan pengemudi ojek online ini, menanam ganja di loteng rumahnya. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa 11 pohon ganja 
 
Pelaku menjual hasil panen kepada rekannya dengan harga Rp1 juta. Pelaku mengaku menanam ganja untuk keperluan keluarga, karena penghasilan sebagai ojek online tidak cukup
 
Atas perbuatannya, kedua pelaku terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya