KPK Sebut Andhi Pramono Gunakan Uang Gratifikasi untuk Keperluan Pribadi

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Jum'at 07 Juli 2023 23:30 WIB

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyebut uang gratifikasi Rp28 miliar milik mantan Kepala Kantor Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono (AP) digunakan untuk membeli berlian hingga rumah mewah. 
 
Alex merinci, Andhi diduga menggunakan uang gratifikasi tersebut untuk membeli berlian seharga Rp625 juta, polis asuransi sebesar Rp1 miliar, dan rumah mewah seharga Rp20 miliar di Pejaten, Jakarta Selatan.
 
Reporter: Arie Dwi Satrio
Produser: Kristo Suryokusumo

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya