Polisi Tangkap Pemuda di Nunukan yang Ancam Sebarkan VCS, Rekam 50 Video dengan Wanita

Usman Coddang, Jurnalis
Jum'at 07 Juli 2023 16:00 WIB

Inilah seorang pemuda berinisial MR  (20) yang diminta polisi menunjukan barang bukti ponsel yang digunakan untuk melakukan Video Sex Call (VCS). Ponsel dikubur dalam tanah terbungkus plastik hitam dan daun di belakang rumahnya di Sebatik.
 
MR dilaporkan korbannya setelah mengancam akan menyebarkan rekaman VCS. Dari pemeriksan, pelaku sudah merekam dan menyimpan 50 VCS di ponselnya.
 
Reporter : Usman Coddang 
Produser: Reza Ramadhan

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya