Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tunda Sidang Dakwaan Lukas Enembe

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Senin 12 Juni 2023 15:30 WIB

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) memutuskan untuk menunda sidang pembacaan surat dakwaan Lukas Enembe sepekan ke depan.
 
Hal ini disebabkan Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe tidak bisa mengikuti sidang perdananya hari ini karena alasan kesehatan.
 
Tim Penasihat Hukum Lukas Enembe menjelaskan bahwa tensi kliennya naik drastis dan tidak memungkinkan untuk mengikuti persidangan.
 
Hakim kemudian memutuskan untuk menunda sidang dan akan dilanjutkan kembali pada Senin, 19 Juni 2023.
 
Reporter: Arie dwi Satrio
Produser: Kristo Suryokusumo

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya