Polisi akan Periksa Kejiwaan Pelaku Pelemparan Rumah dengan Kotoran Manusia

Yoyok Agusta, Jurnalis
Jum'at 12 Mei 2023 11:38 WIB

Polsek Sukodono memanggil saksi dan pelaku terkait kasus pelemparan rumah dengan kotoran manusia dan sampah. Pelaku dan sejumlah saksi dimintai keterangan di Unit Reskrim Polsek Sukodono selama lebih dari 2 jam.
 
Pihak kepolisian juga akan memeriksa kejiwaan pelaku. Hal ini karena aksi pelaku dilakukan berulang-ulang dan dinilai tidak umum. Aksi ini diketahui sudah terjadi sejak tahun 2018. Diduga pelaku tidak rela rumah adiknya dibeli dan ditempati korban.
 
Kontributor: Yoyok Agusta

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya