Korban Dugaan Pelecehan Bermodus Staycation alami Trauma

Didit Junaidi, Jurnalis
Kamis 11 Mei 2023 08:27 WIB

Korban dugaan pelecehan seksual modus staycation, AD memenuhi panggilan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Bekasi.
 
Dalam pemanggilan ini AD menjalani pemeriksaan psikologi sebagai alat bukti tambahan. Dari hasil pemeriksaan sementara, korban mengalami trauma dan harus menjalani rehabilitasi secara secara psikologis.
 
Dalam pemeriksaan ini, DP3A melibatkan 3 ahli psikologi yang meliputi dokter, psikolog, konselor, dan pendamping psikolog.
 
Kontributor: Didit Junaidi

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya