Ombudsman: Ada Pelanggaran dalam Penemuan Mayat Wanita di Lorong Lift Bandara Kualanamu

Ahmad Ridwan Nasution, Jurnalis
Kamis 04 Mei 2023 10:51 WIB

Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara menyebut ada pelanggaran UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Jaminan Pelayanan Publik dalam kasus penemuan mayat wanita di lorong lift Bandara Kualanamu, Medan
 
Hal ini disampaikan usai melakukan pemeriksaan pada PT Angkasa Pura Aviasi (APA), anak perusahaan PT Angkasa Pura II selaku otoritas bandara.
 
Ombudsman juga menilai sumber daya manusia (SDM) di bandara tidak kompeten. Hal ini terlihat dari respons laporan kehilangan dan proses pencarian korban yang dinilai tidak profesional.
 
Kontributor: Ahmad Ridwan Nasution

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya