Terkait OTT Proyek Jalur Kereta Api, KPK Sita Uang Senilai Rp2,83 Miliar

Felldy Utama, Jurnalis
Kamis 13 April 2023 07:46 WIB

Uang senilai Rp2,83 miliar disita KPK terkait proyek kereta api. Barang bukti ditemukan setelah OTT proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di Ditjen Perkeretaapian dan Kemenhub tahun 2018-2022 
 
Jika dirinci barang bukti terdiri dari uang Rp2,027 miliar dan USD20.000. Selain itu ada kartu debit senilai Rp346 juta dan saldo rekening bank Rp150 juta 
 
Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak dalam jumpa pers. Jumpa pers digelar di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (13/4/2023) dini hari. KPK menduga, uang merupakan pemberian dari pihak swasta
 
Pihak swasta itu mengerjakan empat proyek di DJKA Kemenhub. Rinciannya pembangunan jalur KA di Solo, Makassar dan Sulawesi Selatan. Ada pula empat proyek konstruksi Jalur Kereta Api dan dua proyek supervisi di Lampegan Cianjur dan proyek renovasi perlintasan sebidang Jawa-Sumatera
 
Reporter: Felldy Utama
Produser: B.Lilia Nova

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya