JPU Ungkap 8 Hal yang Memberatkan Teddy Minahasa

Dimas Choirul, Jurnalis
Kamis 30 Maret 2023 16:30 WIB

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyampaikan sejumlah hal-hal yang memberatkan tuntutan terhadap terdakwa Teddy Minahasa. Teddy diketahui dituntut hukuman mati atau pidana mati dalam kasus peredaran narkotika. Jaksa menyebut ada 8 hal yang memberatkan Teddy Minahasa dalam kasus ini.
 
Reporter: Dimas Choirul
Produser: Kristo Suryokusumo

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya