Bea Cukai Bandara Soetta Musnahkan Senjata Api dan Barang Sitaan Lainnya

Hasnugara, Jurnalis
Kamis 16 Maret 2023 20:18 WIB

Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta memusnahkan sejumlah barang ilegal hasil sitaan dari para penumpang dan kiriman barang yang masuk dalam kategori dilarang pemasukannya ke Indonesia, Kamis (16/3).
 
Total barang yang dimusnahkan senilai Rp3 miliar mulai dari rokok, minuman beralkhohol, ponsel, sajam, senpi hingga alkes. Pemusnahan seluruh barang merupakan penindakan sejak periode tahun 2022 hingga tahun 2023.

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya