Gelapkan Belasan Kendaraan, Oknum Polisi Polda Bali Ditangkap

Indira Arri, Jurnalis
Senin 13 Maret 2023 18:00 WIB

Oknum anggota Direktorat Sabhara Polda Bali berinisial Bripda Kri diduga melakukan tindak pidana penggelapan belasan motor dan mobil, Senin (13/3). 
 
Menurut Kabid Humas Polda Bali, Kombespol Stefanus, Bripda Kri merupakan oknum polisi yang bermasalah karena tidak masuk kantor berhari-hari. 
 
Dia telah dilaporkan telah menggelapkan 8 motor dan 3 mobil. Dengan modus menyewa dari berbagai orang lalu digadaikan. 
 
Diketahui uang hasil gadai itu digunakan untuk bermain judi online. Hingga kini sudah ada 6 laporan terkait yang bersangkutan melakukan penggelapan kendaraan. 

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya