Putusan Penundaan Pemilu PN Jakpus Kontroversial, KY Buka Kemungkinan Panggil Hakim

Irfan Maulana, Jurnalis
Jum'at 03 Maret 2023 18:00 WIB

Komisi Yudisial Republik Indonesia menganggap putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat yang mengabulkan gugatan Partai Prima dan menghukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menunda pemilu sebagai langkah kontroversial.
 
KY akan melakukan pendalaman terhadap putusan tersebut dan menilik apakah ada dugaan pelanggaran perilaku yang terjadi. Salah satu langkah pendalaman dengan kemungkinan untuk meanggil  hakim untuk dimintai klarifikasi.
 
Reporter : Irfan Maulana
Produser: Reza Ramadhan

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya