Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria Tiba di PN Jaksel, Hadapi Sidang Vonis

Achmad Al Fiqri, Jurnalis
Kamis 23 Februari 2023 12:00 WIB

Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria tiba di PN Jaksel, Kamis (23/2/2023). Keduanya terdakwa kasus dugaan perintangan penyidikan perkara pembunuhan berencana Brigadir J.
 
Terdakwa tiba di PN Jaksel, pukul 9.00 WIB, berkemeja putih dan rompi tahanan. Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria dituntut hukuman penjara tiga tahun.
 
Reporter: Achmad Al Fiqri
Produser: B.Lilia Nova

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Telusuri berita Multimedia lainnya