Ricky Rizal Divonis Hukuman 13 Tahun Penjara

Tim Liputan MPI, Jurnalis
Selasa 14 Februari 2023 16:00 WIB

Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 13 tahun penjara terhadap terdakwa pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Ricky Rizal atau Bripka RR. Ricky diyakini turut membantu rencana pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan dan mengawasi korban agar tidak melarikan diri.

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya