OJK Mendorong Sumber Pendanaan Berkelanjutan

Tim Liputan MPI, Jurnalis
Rabu 08 Februari 2023 17:15 WIB

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan, bahwa kredit perbankan yang di restrukturisasi karena Covid-19 turun menjadi sebesar Rp469 triliun dari puncaknya di Tahun 2020 sebesar Rp839 triliun.

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya