Perawat di RS Palembang Ditetapkan Tersangka setelah Lalai hingga Membuat Jari Bayi Terputus

Guntur, Jurnalis
Rabu 08 Februari 2023 08:20 WIB

Oknum perawat yang lalai hingga membuat jari seorang bayi terputus di Palembang ditetapkan sebagai tersangka. Sementara korban bayi berinisial AA telah menjalani operasi penyambungan jari dan masih dirawat dengan kondisi yang terus membaik.
 
Kontributor: Guntur

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya