Pengendara Camry Pelat Merah Wajib Lapor Usai Dirawat di RS

Azhari Sultan Jambi, Jurnalis
Senin 06 Februari 2023 11:59 WIB

Pengendara mobil Camry pelat merah yang kecelakaan keluar dari RS. Pengendara kini menjalani wajib lapor di kantor polisi setempat.
 
Sebelumnya mobil Camry milik sekretariat DPRD Provinsi Jambi kecelakaan. TKP di Jalan Soekarno-Hatta, Thehok, Jambi Selatan, Kota Jambi. Mobil dikendarai oleh anak staf DPRD Provinsi Jambi berinisial DA (17). Sedang perempuan dalam mobil dipindahkan ke RS Bhayangkara 
 
Kontributor: Azhari Sultan Jambi 

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya