Kuasa Hukum Putri Candrawathi Respon Replik Jaksa Penuntut Umum

Tim Liputan MPI, Jurnalis
Kamis 02 Februari 2023 12:15 WIB

Tim Kuasa Hukum terdakwa Putri Candrawathi, Febri Diansyah menyebut asumsi jaksa penuntut umum (JPU) yang menyebut kliennya sengaja menggunakan pakaian seksi sebagai bagian dari skenario pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat merupakan dalil yang tidak berdasar. Febri menilai asumsi tersebut seksis dan mendiskreditkan perempuan.
 
Tim MPI

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya