Penasihat Hukum Putri Candrawathi Serang JPU dalam Sidang Duplik

Tim Liputan MPI, Jurnalis
Kamis 02 Februari 2023 12:00 WIB

Tim Penasihat Hukum terdakwa Putri Candrawathi menyatakan tidak menemukan bantahan yang berdasar pada alat bukti yang valid dalam replik jaksa penuntut umum. Replik dari JPU dinilai hanya menyampaikan klaim dan asumsi kosong tanpa disertai bukti.
 
Tim MPI

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya