Diduga Selingkuh dengan Wanita Penumpang Mobil yang Tabrak Mahasiswi, Polda Metro Jaya: Kompol D Ditahan

Rizky Falupi, Jurnalis
Selasa 31 Januari 2023 19:50 WIB

Polda Metro Jaya buka suara terkait anggota polisi yang disebut memiliki hubungan dekat dengan Nur penumpang mobil yang menabrak mahasiswi di Cianjur hingga tewas. Anggota Polri berpangkat Kompol berinisial D dinyatakan melanggar kode etik profesi dan telah ditempatkan di penempatan khusus selama 21 hari, untuk menunggu sidang kode etik.

Kontributor: Rizky Falupi

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya