Diduga Korupsi BTS Kominfo, Kejagung Tahan Pejabat PT Huawei Tech Investment

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Rabu 25 Januari 2023 09:15 WIB

Kejagung menahan satu tersangka baru  kasus dugaan korupsi BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kemenkominfo 2020 - 2022. Tersangka baru yang dijebloskan ke penjara seorang pria inisial MA. 
 
MA adalah salah satu pejabat di PT Huawei Tech Investment. MA ditahan selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba. Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan empat tersangka dalam kasus itu. 
 
Reporter: Arie Dwi Satrio

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Telusuri berita Multimedia lainnya